Wakil Bupati Soppeng Harap Para Pengelola Bansos Harus Memperhatikan Aturan penyaluran Bantuan


MEDIA INFOTA ■ Soppeng, Dinas Sosial Kabupaten Soppeng menggelar kegiatan Forum Konsultasi publik Pengelolaan Bantuan sosial pangan beras sejahtera Tahun 2022 melalui Pendampingan oleh Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng, Kamis 10/2/2022.

Pada kesempatan tersebut Kadis Sosial Kabupaten Soppeng
Dra. Suriasni,M.Pd mengatakan Tujuan pendampingan ini adalah untuk memberikan keyakinan bahwa pengelolaan  bantuan sosial pada program keluarga Harapan (PKH)   Bantuan Pangan Non Tunai  ( BPNT ) dan  beras sejahtera (rastra) telah sesuai dengan ketentuan .

Selain itu kegiatan ini untuk memberikan simpulan dan saran yang di perlukan atas kelemahan dalam pengelolaan bantuan sosial pada program PKH, BPNT dan Rastra pada pemerintah daerah Kabupaten Soppeng dalam hal ini Dinas Sosial.

 pelaksanaan kegiatan ini  di hadiri   oleh 17 Desa/Kelurahan beserta SDM kesejahteraan sosial , serta SKPD terkait dimana pendampingan ini telah dilakukan selama 10 Hari sejak tanggal 2  sampai 11 Februari 2022, 

kegiatan yang telah dilakukan oleh pendampingan BPKP adalah melakukan pengumpulan data, informasi ,keterangan, melakukan pengujian data , melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada dinas sosial dan Dinas terkait, melakukan konfirmasi dan klarifikasi dengan penerima bansos yang telah di lakukan kunjungan kepada beberapa KPM, melakukan pembahasan tentang Rancangan tentang peraturan bupati tentang pengelolaan bansos pangan beras sejahtera.


hari ini kita lakukan forum konsultasi publik , kami berharap dengan pendampingan ini bahwa kebijakan menindaklanjuti perpres no 15 tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan dimana strategi percepatan penanggulangan kemiskinan dilakukan dengan  mengurangi beban masyarakat miskin kepada  KPM yang bersyarat 
Dan berhak itu dapat dilakukan sebagai mana mekanisme dan aturan yang berlaku ,oleh karenanya  kita dinas sosial membutuhkan pendampingan BPKP agar kita bisa berjalan sesuai dengan mekanisme yang sebaiknya.

Sementara itu Wakil Bupati Soppeng  Ir.Lutfi Halide,MP pada kesempatan yang sama menuturkan bahwa acara ini sangat penting,  insyaallah akan menjadi tabungan akhirat,karena kita mengurusi orang orang yang tidak mampu. 

wakil bupati menyampaikan ucapan terimakasih dan  apresiasi atas  pelaksanaan kegiatan konsultasi publik ini ,  kegiatan ini sebagai wadah persamaan persepsi dan bentuk kepedulian pemerintah daerah atas pemberian bantuan sosial kepada masyarakat pada umumnya dan para penerima bantuan pada khususnya.

Wakil bupati Soppeng mengharapkan kepada para pengelola agar betul- betul  memperhatikan aturan dalam penyaluran bantuan beras sejahtera ini ,  sehingga  tidak bertentangan dengan ketentuan dan aturan perundang-undangan.

Dalam pelaksanaan pemberian bantuan sosial agar memperhatikan proporsi bantuan rastra dan penerima manfaat.

Koordinator pengawasan BPKP perwakilan provinsi Sulawesi Selatan Alfian hadirnya kami disini  , karena  tugas pokok kami di BPKP itu pelayanannya kepada instansi  terkait dengan pengawasan keuangan dan substansinya memperbaiki tata kelola . 

bagaimana kita memitigasi resiko-resiko kegagalan dari program kita, salah satunya dalam rangka menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat sesuai dengan tujuannya, 

 kami datang untuk melihat dari sisi government bagaimana pelaksanaan  program yang dilakukan teman-teman di kabupaten Soppeng berjalan dengan baik.

Acara turut dihadiri pejabat yang mewakili Inspektur Kabupaten Soppeng, pejabat yang mewakili Kadis Pemdes , Kabag Hukum Setda Soppeng,  para Kades /Lurah se Kabupaten Soppeng, para SDM Kesos( koordinator dan pendamping PKH, BPNT dan TKSK)

Publish : wandi