MEDIA INFOTA ■ PINRANG, - FN (27) lelaki berpostur tubuh gemuk asal Dusun Bolapattappuloe Kelurahan Sipatokkong Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan akhirnya menyesali perbuatannya saat di gelandang ke Mapolres Pinrang Polda Sulsel pada Rabu malam 31 Mei 2023 pukul 19.30 Wita.
FN yang telah melakukan perbuatan tindak pidana kriminal pencurian uang celengan di masjid Mujahidin jalan Balana Kelurahan Penrang Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang tak berkutik saat di grebek di tempat persembunyiannya oleh Aiptu Syahrir bersama team Crime Fighters unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang (01/05/2023).
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Ahmad Rizal mengatakan setelah mendapat laporan dari pengurus masjid Mujahidin Pinrang inisial FI (64) selanjutnya team Crime Fighters unit Resmob yang dipimpin Aiptu Syahrir langsung melakukan serangkaian penyidikan berdasarkan rekaman kamera pengintai CCTV masjid Mujahidin Pinrang."
Setelah mengetahui ciri pelaku dari keterangan beberapa saksi mata dilokasi kejadian selanjutnya unit Resmob Polres Pinrang langsung bergerak cepat ke tempat persembunyian pelaku FR di kampung Bolapattapuloe Pinrang untuk diamankan."
Senada dengan itu Kapolres Pinrang
AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K mengatakan, pelaku FR ini telah merusak dan menggasak tiga buah kotak celengan masjid Mujahidin yang mengakibatkan kerugian dengan jumlah Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah).
Dan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang bersama barang bukti 1 lembar Switer Warna Abu Abu Muda, dan 1 lembar celana pendek warna abu abu gelap, serta 1 Unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z warna merah hitam yang digunakan pelaku melarikan diri usai melakukan aksi jahatnya di masjid Mujahidin Pinrang." Umbar Kapolres Pinrang.
Pelaku juga telah mengakui semua perbuatannya dimana telah merusak dan menggasak tiga kotak celengan masjid Mujahidin Pinrang dan hasil pencurian itu digunakan untuk keperluan sehari harinya." Tutup AKBP Adjie sapaan akrab Kapolres Pinrang (HumasPolresPinrang)