Media Infota,Soppeng, Bumi Latemmamala digegerkan dengan kasus perbuatan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak atau persetubuhan terhadap anak.
Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/77/III/2024/SPKT/Res Soppeng/Polda Sulsel, tanggal 07 Maret 2024, Polisi mengamankan seorang lelaki dengan inisial H yang diduga pelaku tindakan rudapaksa terhadap anaknya tersendiri.
Tersiar kabar kalau terduga pelaku merupakan salah satu anggota Damkar Kabupaten Soppeng.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Andi Surahman yang dihubungi melalui pesan Whatsshap pada hari Jumat (8/3) pukul 17.26 Wita untuk mencari kebenaran terduga pelaku apakah benar anggota Damkar Soppeng memberi jawaban singkat
" Tabe sy msh di mksr.. belum ada informasi sy Terima kecuali dari media..."
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kasat Pol PP Kabupaten Soppeng terkait keanggotaan terduga pelaku pada satuan pemadaman kebakaran Kabupaten Soppeng.(JJ).